LPPM UNIFLOR LUNCURKAN SUPER PROGRAM P3SI

 



Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Flores (Uniflor) meluncurkan "SUPER PROGRAM" bernama P3SI. P3SI merupakan singkatan dari Patuh, Pelayanan, Pendampingan, Sinergi, dan Inovasi. Peluncuran super program ini dimulai dengan sosialisasi dan  kunjungan ke 4 fakultas yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada Senin (22/4/24), Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada Kamis (25/4/24), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada Jum'at (26/4/24), Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora (FHSH) pada Sabtu (27/4/24).

Patuh dalam P3SI merupakan wujud kepatuhan dosen terhadap aturan-aturan dan kerapihan dokumen. Oleh karena itu LPPM Uniflor telah menyiapkan website (https://www.lppm.uniflor.ac.id) yang memuat dokumen-dokumen publik dan dapat diakses melalui menu Download

Pelayanan berkaitan dengan pelayanan prima yang diberikan oleh LPPM Uniflor bagi seluruh civitas akademika baik internal maupun eksternal kampus.

Pendampingan dilakukan melalui program-program antara lain pendampingan jurnal, pendampingan publikasi  dosen, pendaftaran paten sederhana, hingga pendampingan penyusunan proposal dana-dana hibah (BIMA, BRIN, Kedaireka dll).


Sinergi adalah kinerja LPPM berbasis kinerja Program Studi khususnya yang berkaitan dengan era Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di mana kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa seperti Proyek Kemanusiaan, Studi Independen, Asistensi Mengajar,Membangun Desa, nilainya dapat direkognisi ke nilai mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Rekognisi mata kuliah adalah salah satu proses untuk mendapatkan pengakuan dari pihak universitas bahwa kegiatan pembelajaran di luar kampus yang telah dilakukan dianggap setara dengan Sistem Kredit Semester (SKS) mata kuliah dalam program belajar reguler. LPPM juga memberikan kebebasan kepada Prodi untuk dapat melakukan KKN tematik/KKN mandiri dengan ketentuan LPPM tetap akan memantau capaian pembelajaran dan luaran yang dihasilkan.

Inovasi berkenaan dengan salah satu tugas LPPM yaitu mengawal luaran dari penelitian dan pengabdian. Selama ini pengawalan luaran hanya terbatas pada artikel sementara itu dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat lahir berbagai inovasi dan produk. Oleh sebab itu Inovasi dan produk yang tersimpan di tingkat prodi ini akan diberi ruang untuk dipamerkan melalui Sa'o Ria Ngai Sia Expo dengan tema Kreativitas Tanpa Batas, dalam rangka Dies Natalis Uniflor ke-44 sekaligus LPPM memetakan produk/inovasi yang memiliki peluang untuk dipatenkan atau dikomersialkan sebagai produk/inovasi unggulan kampus.


Pada setiap kunjungan bersama jajarannya, Kepala LPPM Uniflor Dr. Sri Wahyuni, M.Si. menjelaskan tentang P3SI yang tercetus berdasarkan Visi Uniflor sebagai Mediator Budaya.  Kabinet Rektor Uniflor periode 2012-2016 dan 2016-2020 (mengundurkan diri pada tahun 2018) Prof. Dr. Stephanus Djawanai, M.A. telah merancang Rencana Induk Pengembangan (RIP) Uniflor dimana tahapan pencapaian visi Uniflor sebagai mediator budaya dibagi dalam 3 tahapan.

Tahapan pertama 2015-2019 adalah penguatan layanan Pendidikan Uniflor di mana pada tahap ini Uniflor telah dilakukan berbagai upaya perapihan dan sinkronisasi data.


Tahapan kedua 2020-2029 adalah Uniflor sebagai Universitas yang otonom dan berdaya saing. Hal tersebut sejalan dengan Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pasal 1 Butir 5 memuat ketentuan sebagai berikut: "Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom". Oleh sebab itu, LPPM memfasilitasi dan membuka ruang kepada Program Studi untuk dapat menjalankan program pengembangan tridharmanya secara mandiri, Dalam hal berdaya saing, Uniflor telah membuktikannya dengan menduduki Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi 2024 bersama 149 universitas lain di Indonesia. 

Tahapan ketiga 2030-2040, Uniflor unggul sebagai Mediator Budaya. Mediator Budaya berhubungan dengan karakter yang tidak dibentuk dalam waktu singkat, maka dari itu sedini mungkin harus dapat ditanamkan sehingga civitas akademika termasuk segenap unsur  LPPM mampu menjadi mediator yang baik. Berdasarkan hal tersebut maka dari 48 program kerja LPPM yang telah disusun, dipilihlah program-program yang menyentuh pada pembentukan karakter  dan dinamakan "SUPER PROGRAM LPPM" yaitu Patuh, Pelayanan, Pendampingan, Sinergi dan inovatif (P3SI)".  Melalui super program ini diharapkan LPPM mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik dan membawa dampak positif terhadap Fakultas dan Prodi sejalan dengan Visi Uniflor sebagai Mediator Budaya.(2teh).

0 Komentar